Friday, December 10, 2010

Spirit Perlawanan Rambut Gondrong

0
Oleh Musyafak Timur Banua
(Suara Merdeka 03 Oktober 2010)

Judul: Dilarang Gondrong!
(Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an)
Penulis: Aria Wiratma Yudhistira
Penerbit: Marjin Kiri, Tangerang
Cetakan: Pertama, April 2010
Tebal: xxii + 140 halaman

REZIM Orde Baru pernah kerepotan mengurusi rambut rakyat. Sesuatu yang kedengaran menggelikan, bukan? Rambut yang secara alamiah tidak memiliki asosiasi maupun relasi khusus dengan politik-kekuasaan pernah menandai sebuah gejolak serius di negeri ini.

Pada awal 1970-an, rambut gondrong menjadi fenomena penting yang dipropagandakan pemerintah. Fokus propaganda saat itu adalah pemuda atau kaum remaja lelaki yang terjangkiti mode rambut gondrong. Tidak main-main! Pangkopkamtib Jenderal Soemitro ketika mengisi sebuah acara bincang-bincang di TVRI pada 1 Oktober 1973, terang-terangan menyatakan bahwa rambut gondrong membuat pemuda menjadi onverschilling atau acuh tak acuh. Rambut gondrong dinilai mengadopsi budaya asing yang tidak sesuai kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Angkatan bersenjata (ABRI) dikerahkan untuk melakukan razia rambut gondrong secara intensif. Barangkali, operasi aparat militer yang menggelikan, sebab tidak mengedepankan bedil, melainkan gunting. Orang berambut gondrong langsung dipangkas rambutnya di tempat, hinggga pendek atau bahkan plontos. Penyiaran pun dikontrol ketat, artis (lelaki) berambut gondrong pun dilarang tampil di TVRI. Pemain sepak bola juga tidak boleh gondrong. Instansi-instansi pemerintah juga menerapkan aturan pelayanan publik dengan slogan ”Tidak Melayani Rambut Gondrong”.

Mengapa pemerintah begitu berambisi menghabisi rambut gondrong? Buku ini menjawab persoalan itu secara detail. Penelitian menarik mengangkat tema relasi rambut gondrong dengan kuasa Orde Baru yang nyaris luput dari perhatian sejarah. Kajian ini didasarkan pada ratusan berita maupun artikel yang diterbitkan di koran-koran maupun majalah pada awal 1970-an, di antaranya dari Koran Sinar Harapan, Kompas, Pos Kota, Indonesia Raya, Suara Karya, Berita Buana, Antara, Tempo, dan Panji Masyarakat sebagai sumber utama dokumentasi fakta sejarah.

Otoritarianisme-Nepotisme
Paling tidak ada dua sebab pemerintah merepresi rambut gondrong. Pertama, pemuda dianggap penting dalam dinamika kebangsaan sebagai generasi penerus kepemimpinan masa depan hingga perlu kontrol dan pembinaan. Namun, saat itu pemuda justru berkembang tidak sesuai keinginan penguasa. Kondisi politik-ekonomi Orde Baru pada awal 1970-an masih labil oleh pelbagai persoalan naiknya harga pangan maupun bahan bakar minyak (BBM), juga pembersihan orang-orang yang dicurigai terkait gerakan Partai Komunis Indonesia PKI sangat menakuti rakyat. Realitas sosial berjalan tidak sesuai cita-cita politik-kebangsaan, secara tidak langsung mendorong kaum muda bertumbuh sebagai counter culture (budaya tanding).

Secara behavioral, budaya tanding terejawantah dalam pola hidup memilih berbeda dari kebiasaan dominan yang jamak dan lumrah. Salah satunya gaya hidup rambut gondrong yang lebih dianggap masyarakat sebagai laku norak, atau bahkan mreman (berlagak preman). Secara ideologis, budaya tanding mewujud dalam kepercayaan nurani yang berkehendak lepas dari jejaring kekuatan dominan dan menolak status quo. Konteksnya dengan Orde Baru adalah penolakan secara radikal terhadap pemapanan tata politik yang otoriter dan mewabahnya korupsi, kolusi, serta nepotisme. Counter culture secara behavioral sekaligus ideologis saat itu diperankan oleh mahasiswa atau pemuda, kebanyakan berambut gondrong, yang kerap melakukan aksi protes dan demonstrasi kepada pemerintah. Fakta besar adalah meletusnya peristiwa Malari (15 Januari) 1974.

Kedua, pemerintah risih melihat perilaku kaum muda mengikuti tren kebarat-baratan dengan cara memelihara rambut panjang. Banyak anak pejabat atau pegawai pemerintahan terjangkiti mode rambut gondrong, dianggap menyemaikan budaya hura-hura hingga mengesampingkan nasib bangsa. Apalagi saat itu narkotika mulai masuk ke sendi-sendi kehidupan kaum muda. Lantas pemerintah mewacanakan para pejabat atau pegawai agar anak-anaknya tidak ada yang berambut gondrong. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengarahkan anak-anak pejabat atau pegawai agar tidak terjun di dunia ”urakan”. Tujuan jangka panjangnya adalah mengendalikan anak-anak muda keturunan pejabat untuk mengikuti jejak orang tua menjadi pejabat atau pegawai.

Antirambut gondrong memperlihatkan sebuah obsesi kekuasaan. Di satu sisi, Orde Baru tidak menghendaki sikap kritis serta perlawanan kaum muda. Dalam konteks ini rambut gondrong menjadi penanda spirit perlawanan kesewenang-wenangan. Di sisi lain, Orde Baru menginginkan kekuasaannya berkembang menjadi ”rezim keluarga”. Pangkat yang dimiliki para pejabat maupun pegawai hendak diwariskan secara nepotis kepada anak-anak mereka sendiri.

Demikian kuasa Orde Baru untuk tetap melanggengkan kekuasannya. Kita tidak bisa mengelak dari pandangan Michel Foucault, kekuasaan menjadi alat untuk menormalisasikan individu-individu dalam masyarakat melalui disiplin dan norma (Haryatmoko: 2002). Dapat dilihat, praktik kekuasaan Orde Baru dilakukan secara represif melalui aparutus negara represif maupun ideologis yang berbentuk peraturan, hukum, atau norma. Di samping itu juga dilakukan dengan cara ”mempermainkan” sejarah guna memuluskan kepentingannya. Rambut gondrong merupakan budaya asing dan bukan kepribadian bangsa Indonesia, adalah pembalikan sejarah. Pelacakan rambut panjang atau gondrong bisa ditemukan dalam sejarah keadaban manusia nusantara pada masa kerajaan-kerajaan. Thomas Stamford Raffles (2002) mencatat, pada masanya berada di Indonesia, khususnya di Distrik Sunda dan Cirebon, menemukan kebanyakan petinggi pribumi berambut panjang.

Kini, masihkah ada rambut gondrong yang mewarisi spirit perlawanan? Pertanyaan yang pantas direnungkan!
Author Image

About ngobrolndobol
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment