Wednesday, February 17, 2016

Menteri Agama: Praktik LGBT Tidak Ditolerir Agama, Tapi Mereka Tidak Boleh Dikucilkan

0
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin akhirnya angkat bicara soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trasgender (LGBT) yang belakangan ini topik kontroversial di kalangan masyarakat. Lukman menyatakan, praktik-praktik praktek LGBT tidak bisa ditolerir agama apapun. Pernyataan itu disiarkan secara resmi oleh situs resmi Kementerian Agama, Rabu (17/2).

Masyarakat Indonesia yang religius sulit menerima praktik-praktik LGBT. Selain itu konstitusi Indonesia pun erat dengan nilai-nilai agama.

"Bukan berarti karena satu dan hal lain mereka yang berada dalam komunitas LGBT ini kemudian dikucilkan dan dinegasikan, tetap saja mereka adalah bagian dari warga bangsa dan hak-haknya perlu dipenuhi," kata Lukman.

Butuh Pendampingan
Menag menambahkan, dibutuhkan pendampingan untuk mengadvokasi LGBT. Pemuka agama dihimbau untuk mampu mendampingi dan mengayomi mereka.

Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab fenomena LGBT tidak lepas dari life style di komunitas mereka.

Lukman berpandangan bahwa ada kecenderungan sebagian mereka ingin keluar, tetapi sulit melakukannya. Taruhlah kelompok transgender. Mereka merasa, hati dan batinnya itu perempuan tapi berada dalam jasad laki-laki begitu sebaliknya.

“Yang seperti ini diperlukan pendampingan," kata Menag. Namun, Lukman menjelaskan, pendampingan itu tidak berarti mempromosikan LGBT. (readingislam.net/ repro)
Author Image

About ngobrolndobol
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment