ilustrasi dari chripstory.com |
Belum lama ini BP4 mengeluarkan siaran pers terkait isu LGBT yang santer dibincangkan oleh masyarakat. Pernyataan pers ini disampaikan oleh Ketua Umum BP4 Pusat, Wahyu Widiana.
Isi siaran pers itu terdiri dari enam pokok:
Pertama, meminta pemerintah agar mengambil sikap dan langkah tegas sesuai hukum dan konstitusi untuk tidak memberi pengakuan dan melegalisasi perilaku homoseksualitas dan perkawinan sesama jenis di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, meminta pemerintah agar menertibkan pihak-pihak yang secara sengaja menampilkan,mengkampanyekan, menyebarluaskan pembenaran, serta mengajak kepada perilaku dan gaya hidup LGBT.
Ketiga, menghimbau kepada pers dan mediamassa, termasuk media sosial, untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi ketahanan keluarga dan kehidupan masyarakat Indonesia dari bahaya LGBT.
Keempat, menghimbau seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia untuk memperkuat pendidikan dalam keluarga dan menciptakan suasana keluargayang kondusif, dimana komunikasi orangtua dan anak harus terbina secara baik, setiap orangtua wajib mengenal lingkungan pergaulan anak-anaknya serta membekalinya dengan ajaran dan nilai-nilai agamayang kuat.
Kelima, mengajak para orang tua, gurudan organisasi keagamaan agar berperan aktif dalam mencegah dan membantu menyelamatkan anggota keluarga, anak didik dan generasi bangsa yang terlanjur menempuh jalan sebagai LGBT untuk kembali ke jalan yang benar dan normal melalui pendekatan secara manusiawi.
Keenam, menghimbau para pemuda dan remaja sebagai tunas bangsa agar menjauhi dan membatasi pergaulan dari lingkaran komunitas perilaku LGBT. (readingislam.net)