Friday, February 05, 2016

Pengusiran Ahmadiyah di Bangka Tidak Konstitusional

0
Zuhairi Misrawi, aktivis muda NU, memberikan catatan khusus terkait ultimatum Bupati Bangka kepada Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tinggal di Desa Sri Menanti, Kecamatan Sungai Alit untuk pindah (5/02). Menurut Misrawi, tidak ada alasan rasional dan konstitusional yang membenarkan pengusiran warga Ahmadiyah dari Bangka, kecuali kegilaan dan kebodohan.

"Sikap Bupati yang keukeuh ingin mengusir Ahmadiyah memperuncing suasana, dan ini aneh. Sejumlah aktivis menduga kampanye murah jelang Pilkada," kata Misrawi.

Misrawi mengungkapkan penyataan tersebut setelah dirinya bersama GP Ansor melakukan advokasi terhadap warga Ahmadiyah di Bangka, baru-baru ini. Catatan Misrawi, warga Ahmadiyah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah ada sejak tahun 1980-an. Jumlah mereka sekarang sekitar 60 orang atau 20 KK. 

"Sejak Ahmadiyah ada di Babel pada tahun 80-an, mereka tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Mereka cinta NKRI, Pancasila, UUD 1945. Saya melihat langsung, Ahmadiyah ini orang Muslim yang taat dan baik. Mereka punya prinsip love for all, hatred for none," ungkap dia.

Misrawi menambahkan, selain tidak punya landasaan konstitusional, pengusiran warga Ahmadiyah oleh Bupati Bangka juga menentang arahan Mendagri yang meminta agar Bupati melindungi warga Ahmadiyah. (readingislam.net)
Author Image

About ngobrolndobol
Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

No comments:

Post a Comment